info@stimykpn.ac.id (0274) 885505

Tata Tertib Kuliah

Untuk menjaga kesopanan dan ketertiban di lingkungan kampus STIM YKPN, diberlakukan tata tertib perkuliahan/kampus seperti berikut:

  • Tidak dibenarkan merokok di ruang-ruang kuliah.
  • Tidak dibenarkan menghidupkan telepon seluler pada saat mengikuti kuliah.
  • Mahasiswa diharuskan berpakaian sopan, rapi, bersih. sebagaimana layaknya mahasiswa selama mengikuti perkuliahan, melakukan konsultasi dengan dosen/asisten ataupun masuk ke Kantor STIM YKPN/Perpustakaan.
  • Tidak dibenarkan memasuki ruang kuliah/kampus dengan hanya memakai sandal, bercelana pendek, dan/atau kaos oblong
  • Tidak dibenarkan berbicara keras/berteriak di dalam maupun di luar ruangan kuliah yang sedang digunakan untuk kuliah.
  • Tidak dibenarkan membawa senjata tajam dan obat-obat terlarang dalam bentuk apapun masuk ke kampus atau ruang kuliah STIM YKPN